Kliring
Bank
1.
Pendahuluan
Di
dunia perbankan terdapat istilah kliring, istilah kliring merupakan ketika ada
seseorang yang mentrasnfer uang atau dana antar bank yang berbeda, seperti dari
bank Mandiri ke bank BCA atau sebaliknya. Penulis akan membahas pengertian
kliring secara detail dan lengkap di bawah ini.
2.
Landasan Teori
Kliring
(dari bahasa Inggris clearing)
sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu
aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi
hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
3.
Pembahasan
Kata
Kliring sebenarnya berasal dari istilah asing, yaitu dalam bahasa inggris yang
berbunyi Clearing, dalam wikipedia menyebutkan kliring merupakan salah satu
istilah di dunia perbankan dan keuangan yang menunjukkan suatu aktivitas yang
berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga
selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab
kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat dari pada waktu yang
dibutuhkan untuk melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan
manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, untuk
memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar,
walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian
kesepakatannya. Yang termasuk dalam proses kliring antara lain pelaporan /
pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal,
penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
Secara
umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat
yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS) atau dalam istilah
asingnya dikenal dengan central counterparty. MPS ini menjadi pihak dalam
setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli.
Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku
pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPS .
Di
Amerika Serikat, kliring antar bank dapat terlaksana melalui Automated Clearing
House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA – The Electronic
Payments Association,yang sebelumnya bernama National Automated Clearing House
Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku
pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik.
Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal
Reserve.
Sedangkan
di negara kita sendiri yaitu Indonesia, untuk kliring antar bank atas transfer
dana secara elektronik dan atas cek dilaksanakan oleh bank sentral yaitu Bank
Indonesia (BI). Sedangkan proses kliring atas transaksi efek dilaksanakan oleh
P.T Kliring Penjaminan Efek Indonesia atau KPEI dan proses kliring atas
transaksi kontrak berjangka dilaksanakan olek P.T Kliring Berjangka Indonesia
atau KBI. Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko,
netting transaksi dagang menjadi
posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
4.
Kesimpulan
Kliring
sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat
daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring
melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit,
guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan
pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan
penyelesaian kesepakatannya.
5.
Referensi
No comments:
Post a Comment